; Tribrata Lamongan | Portal Resmi Polres Lamongan

Kapolres Lamongan Polda Jatim Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke 42 Satpam Tahun 2022

og:image

Lamongan, 30/01/2023 - Satuan pengamanan atau disingkat satpam, adalah bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu POLRI dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya.

Pelaksanaan upacara HUT ke-42 Satpam tahun 2022 yang semula akan dilaksanakan 23 Januari 2023 diundur menjadi 30 Januari 2023 tertuang dalam Surat Telegram dari Kabaharkam Polri bernomor ST/1698/XII/OPS.4.3./2022 tanggal 29 Desember 2022 tersebut.

Senin pagi, (30/01) Polres Lamongan menggelar Upacara Peringatan HUT Ke 42 Satuan Pengamanan Tahun 2022 dan Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si selaku Pimpinan Upacara memimpin pelaksanaan Upacara tersebut di Halaman Polres Lamongan.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K, Para Pejabat Utama, Ketua Senkom Mintra Polri Lamongan H. BUDI UTOMO, S.H, Perwakilan Pengguna Jasa Satpam, Bhabinkamtibmas, Satuan Pengamanan, dan Senkom Mitra Polri wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam amanahnya, AKBP Yakhob memberikan ucapan selamat atas dedikasi selama 42 tahun. “Dirgahayu ke 42 untuk Satuan Pengamanan, Potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.” Ucapnya.

Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam.

Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa. “Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini sehingga laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali.” Lanjutnya.

Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing- masing. Untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/I/2023.

“Harapan kami rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.” Tutupnya.

TAGS : PolresLamongan BeritaPolisi KapolresLamongan breakingnewslamongan lamonganupdate

BACA JUGA